Senin, 9 Maret 2026
AdMedika Perkuat Clinical Governance Berbasis Data melalui Sinergi Medical Advisory Board
Jakarta, Maret 2026 - Penerbitan POJK No.36 tahun 2025 menjadi tonggak penting dalam penguatan tata kelola layanan kesehatan di industri asuransi. Adanya regulasi tersebut menegaskan kewajiban perusahaan asuransi untuk memastikan tiga aspek utama untuk dapat terpenuhi, di antaranya kapabilitas medis yang memadai, kapabilitas digital yang mendukung pengawasan berbasis data, serta adanya Dewan Penasehat Medis yang independen dan kompeten.
Merespon kebijakan tersebut, dalam momentum Ramadan yang menekankan nilai harmoni dan kolaborasi, PT Administrasi Medika (AdMedika) menegaskan kesiapan dan komitmennya dalam memperkuat clinical governance berbasis data analytics melalui penguatan fungsi Medical Advisory Board (MAB). Sebagai anak usaha dari Telkom Indonesia yang bergerak di bidang B2B Digital Health sekaligus sebagai perusahaan Third Party Administrator (TPA) AdMedika memiliki fondasi kapabilitas teknologi dan pengalaman pengelolaan klaim kesehatan yang terintegrasi.
Penguatan MAB AdMedika dirancang untuk menjawab kebijakan OJK tersebut, dari sisi kapabilitas medis, MAB AdMedika didukung oleh Medical Advisor dan Utilization Review Team berlatar belakang medis yang melakukan analisis biaya serta evaluasi kesesuaian layanan guna memastikan prinsip cost effectiveness dan cost efficiency dapat berjalan dengan optimal. Pada aspek kapabilitas digital, proses review telah terintegrasi dengan sistem data analytics, real-time dashboard, dan AI transaction analysis yang memungkinkan identifikasi pola klaim, tren utilisasi, hingga potensi ketidaksesuaian layanan secara cepat dan presisi.
Menggandeng Prof. Dr. dr. Agus Purwadianto, Sp.F (K) sebagai Pembina Etiko Medikolegal bagi MAB AdMedika dan Mayor Jenderal TNI (Purn.) Dr. dr. Agus Yunianto, Sp.BS sebagai ketua MAB serta tim yang terdiri dari berbagai disiplin ilmu kedokteran spesialisasi, AdMedika yakin bahwa penguatan tata kelola klinis dapat berjalan lebih komprehensif, independen, dan berbasis keilmuan yang kuat. Kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam memastikan setiap rekomendasi medis yang dihasilkan MAB memiliki landasan etik, akademik, dan pengalaman praktik klinis.
Momentum ini juga menjadi tonggak awal lahirnya kerja sama layanan Medical Advisory Board (MAB) bersama 13 perusahaan asuransi mitra sebagai wujud komitmen bersama dalam membangun ekosistem layanan kesehatan yang lebih terintegrasi, transparan, dan berkelanjutan. Ke-13 mitra asuransi tersebut diantaranya Generali Indonesia, AIA Financial, Asuransi Central Asia, Sequis Life, Great Eastern Life Indonesia, Axa Mandiri Financial Service, Tokio Marine Life Indonesia, Car Life Insurance, Asuransi MAG, Panin Dai-Ichi Life, Dayin Mitra, Askrida Syariah, dan Staco Mandiri.
CEO AdMedika, Dian Prambini, menyampaikan bahwa penguatan MAB juga tidak terlepas dari dukungan sistem digital dan data analytics yang memungkinkan proses clinical review berjalan lebih cepat dan berbasis evidence.
“Dengan dukungan data analytics, Medical Advisory Board dapat melakukan evaluasi dan pengambilan keputusan medis secara lebih objektif, akurat, dan responsif. Pendekatan ini memastikan keseimbangan antara kualitas layanan dan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan biaya kesehatan,” ujar Dian Prambini.
Melalui kerja sama ini, AdMedika optimis bahwa implementasi MAB berbasis data analytics ini tidak hanya mendukung pemenuhan POJK no. 36/2025 tetapi juga memastikan keputusan medis lebih selaras dengan indikasi klinis, tepat guna, transparan dan berkelanjutan bagi peserta.