About Us

Kebijakan Anti Penyuapan

PT Administrasi Medika (AdMedika) memiliki komitmen dan kesungguhan untuk berupaya melaksanakan operasional perusahaan secara etis dan bertanggung jawab serta selalu fokus untuk menjadi perusahaan yang bersih dan berintegritas melalui upaya peningkatan berkelanjutan dengan:

  1. Mematuhi peraturan perundangan dan peraturan lain yang berlaku terkait anti penyuapan.

  2. Menselaraskan kebijakan anti penyuapan dengan tujuan perusahaan.

  3. Menyediakan tata kelola perusahaan yang mendukung tercapainya tujuan anti penyuapan perusahaan.

  4. Memastikan komitmen kepada pemenuhan persyaratan Sistem Manajemen Anti Penyuapan.

  5. Mendorong peningkatan kesadaran anti penyuapan kepada jajaran stakeholder terkait.

  6. Memberikan tanggung jawab, kewenangan dan independensi kepada Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan (FKAP).

  7. Melarang praktik-praktik penyuapan dan sejenis di lingkungan perusahaan.

  8. Memberikan sanksi tegas kepada pelanggar ketentuan dalam kebijakan Sistem Manajemen Anti Penyuapan.

  9. Menjalankan prinsip perbaikan berkelanjutan dalam Sistem Manajemen Anti Penyuapan.

Kebijakan ini dibuat dengan kesadaran yang tinggi dan akan ditinjau secara terus menerus untuk memastikan keselarasannya dengan tujuan perusahaan

Peraturan Perusahaan

Keputusan Dewan Komisaris Penetapan charter Dewan Komisaris
Lihat disini

Keputusan Direksi Etika Bisnis
Lihat disini

Keputusan Direksi Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa serta Pendelegasian Kewenangan Pengadaan
Lihat disini

Keputusan Direksi Perubahan Pedoman Pengelolaan Good Corporate Governance
Lihat disini

Keputusan Direksi Tentang BOD Charter AdMedika
Lihat disini

Keputusan Direksi tentang Kebijakan & Prosedur penanganan pengaduan (Whistleblower System)
Lihat disini

Keputusan Direksi tentang Pengendalian Gratifikasi
Lihat disini

Laporan Tahunan

Laporan Tahunan PT Administrasi Medika Tahun 2021

Lihat disini

Laporan Tahunan PT Administrasi Medika Tahun 2022

Lihat disini